Data Umum Kecamatan Ujung Batu
Gambaran Umum
Kecamatan Ujungbatu merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang resmi terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembagian Kecamatan Tandun menjadi Kecamatan Tandun, Kecamatan Ujungbatu dan Kecamatan Kabun.
Pada awal pemekaran Kecamatan Ujungbatu dari Kecamatan Tandun pada Tahun 2003 tersebut, di Kecamatan ini menaungi 1 (satu) Kelurahan dan 2 (Dua) Desa yaitu Kelurahan Ujungbatu, Desa Sukadamai dan Desa Ngaso.
Dengan cepatnya perkembangan penduduk diwilayah Kecamatan ini, sehingga beberapa tahun kemudian dimekarkan pula Desa Sukadamai menjadi Desa baru yaitu dengan nama Desa Pematang Tebih yang langsung dibatasi oleh Sungai Besar yaitu Sungai Rokan dengan Desa induknya, kemudian wilayah Kelurahan dimekarkan lagi untuk sebelah bagian timurnya yaitu dengan nama Desa Ujungbatu Timur.
Masyarakat Kecamatan Ujungbatu merupakan masyarakat yang heterogen dan memiliki beraneka ragam budaya, sebahagian besar masyarakat Ujungbatu memeluk Agama Islam. Kondisi penduduknya lebih banyak beraktifitas di sektor Perdagangan dan Jasa. Kecamatan Ujungbatu merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu yang cepat berkembang dan pertumbuhan ekonominya lebih maju dibandingkan dari Kecamatan lainnya, karena Ujungbatu terletak ditengah-tengah persimpangan jalur aktif seperti sebelah Timurnya jalur menuju Sumatra Utara dan Ibu Kota Provinsi sedangkan Jalur Selatannya Jalur menuju Provinsi Sumatra Barat dan Jalur Baratnya sudah jelas jalur menuju Ibu Kota Kabupaten Rokan Hulu dan jalur ke Sumatra Utara (Tapanuli selatan) dan sebelah Utaranya adalah jalur alternative menuju Sumatra Utara juga, walaupun jalur ini semua belum bisa maksimal dilalui kendaraan roda empat dikarenakan infrastuktur yang masih kurang memadai untuk dilewati, dengan terletaknya Kecamatan Ujungbatu dijalur aktif ini dan terbukti banyaknya masyarakat yang beraktifitas untuk mengembangkan usahanya diwilayah ini sehingga banyaknya Bank Konvensional berdiri diwilayah Kecamatan ini.
Kondisi Geografis Daerah
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan Ujungbatu merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan koordinasi dengan Bupati dan Instansi Vertikal yang berada diwilayah kerjanya, dengan batas Administrasi Daerah sebagai berikut :
Sebelah Utara dengan : Kec. Pagaran Tapah Darussalam
Sebelah Timur dengan : Kec. Tandun.
Sebelah Selatan dengan : Kec. Rokan IV Koto
Sebelah Barat dengan : Kec. Rambah Samo
Luas wilayah Kecamatan Ujungbatu ± 79,46 km2 , mempunyai posisi strategis karena terletak pada jalur lintas Sumatra dan Kecamatan Ujungbatu terbagi kepada 4 (empat) Desa dan 1 (satu) Kelurahan serta 2 (dua) Desa Persiapan, yakni :
1. Kelurahan Ujungbatu.
2. Desa Suka Damai
3. Desa Ngaso
4. Desa Pematang Tebih
5. Desa Ujungbatu Timur
6. Desa Persiapan Durian Sebatang
7. Desa Persipan Ujungbatu Barat
Karena banyaknya aktifitas masyarakat diwilayah Kecamatan ini, sehingga perkembangan pendudukpun bertambah juga, dengan dibuktikan masih adanya penduduk yang datang dari wilayah lain untuk menetap atau berusaha di Kecamatan Ujungbatu ini, sehingga penduduk Kecamatan Ujungbatu salah satu Kecamatan yang penduduknya terbanyak di Daerah Kabupaten Rokan Hulu ini.
Penduduk Kecamatan Ujungbatu bersifat majemuk karena terdiri dari berbagai macam suku, diantaranya :
1. Melayu
2. Minang
3. Jawa
4. Batak
5. Nias dan lainnya
Sedangkan bahasa komunikasi yang umum digunakan masyarakat kecamatan Ujungbatu sebagai alat komunikasi sehari-hari adalah Bahasa Indonesia, Melayu, Minang,Jawa , Batak dan Nias.