Data Umum Kecamatan Rambah Hilir
Gambaran Umum
Kecamatan Rambah Hilir merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu dengan luas wilayah ± 300.36 Km atau 30.036 Ha, mempunyai 13 Desa dengan pusat pemerintahan berada di Muara Rumbai. Pada tahun 2023 Kecamatan Rambah Hilir mempunyai penduduk sebanyak 40.919 jiwa. Di lihat dari bentangan wilayah, Kecamatan Rambah Hilir berbatas dengan:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Tambusai
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kepenuhan Hulu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Rambah Samo dan Kecamatan Rambah
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bangun Purba dan Kecamatan Tambusai
Sebagai organisasi perangkat daerah teknis kewilayahan, Kecamatan Rambah Hilir merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan koordinasi dengan Bupati dan instansi vertikal yang berada di wilayah kerjanya.
Kecamatan Rambah Hilir dalam melaksanakan tugas pokoknya menyelenggara-kan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilimpahkan oleh Bupati yang disesuaikan dengan kebutuhan Kecamatan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas disertai dengan sarana, prasarana, pembiayaan dan personil.
Mengingat pentingnya peran Kecamatan tersebut dan adanya tuntutan dari warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, maka diperlukan kemampuan dan kapasitas pemerintah Kecamatan yang memadai. Pemerintah Kecamatan sendiri sudah berupaya untuk memperbaiki pelayanannya dalam kerangka memenuhi kebutuhan warganya. Penerapan loket pelayanan terpadu di Kecamatan merupakan contoh upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Kecamatan Rambah Hilir perlu didukung oleh sumber daya aparatur yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.