Data Umum Kecamatan Tandun
Gambaran Umum
Kecamatan Tandun merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang resmi terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembagian Kecamatan Tandun menjadi KecamatanTandun, Kecamatan Ujung batu dan Kecamatan Kabun.
Pada awal pemekaran atau pemecahan Kecamatan Tandun dari Kecamatan Tandun lama pada Tahun 2003 tersebut, diKecamatan Tandun menaungi 7 (tujuh) Desa yaitu terdiri dari Desa Tandun, Desa Pou Raya, Desa Sei Kuning, Desa Tapung Jaya atau nama lainnya Desa 1 (satu), Desa Dayo atau nama lainnya Desa 2 (dua), Desa Bono Tapung atau lainnya nama Desa 3 (tiga) dan Desa Kumain atau nama lainnya Desa 4 (empat).
Namun dengan cepatnya perkembangan penduduk di wilayah Kecamatan Tandun, sehingga pada tahun 2007 dimekarkan pula Desa Tandun menjadi 2 (dua) Desa baru yaitu dengan nama Desa Koto Tandun yang mana kalau menurut jalur jalan Provinsi Riau mengirimkan langsung dengan Desa Tandun yang menjadi induknya dan Desa Tandun Barat, kemudian desa yang ke – 2 (dua) Desa Tandun Barat yang wilayahnya berbatasan dengan Desa Koto Tandun dan Desa Ujung batu Timur yang wilayah pemerintahannya masuk ke dalam wilayah Kecamatan Ujung batu, dan saat ini sedang adakan 1 (satu) desa persiapan yaitu Desa Tandun Timur
Kondisi Geografis
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan Tandun merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsi melakukan koordinasi dengan Bupati dan Instansi Vertikal yang berada di wilayah kerjanya, dengan batas Administrasi Daerah sebagai berikut :
Sebelah Utara dengan : Kec. Tapung Kabupaten Kampar
Sebelah Timur dengan : Kec. Kabun.
Sebelah Selatan dengan : Kec. Rokan IV Koto
Sebelah Barat dengan : Kec.Ujung batu
Luas wilayah Kecamatan Tandun ± 595,94 km2/28,994 H, terbagi menjadi 9 (sembilan) Desa serta 1 (satu) Desa Persiapan, yakni :
1. DesaTandun
2. Desa Puo Raya
3. Desa Sei Kuning
4. Desa Tapung Jaya
5. Desa Dayo
6. Desa Bono Tapung
7. Desa Kumain
8. Desa Koto Tandun
9. Desa Tandun Barat
10. Desa Tandun Timur (merupakan desa persiapan)
Penduduk Kecamatan Tandun bersifat majemuk karena terdiri dari berbagai macam suku,diantaranya:
1. Melayu
2. Minang
3. Jawa
4. Batak
5. Nias dan lainnya
Sedangkan bahasa untuk komunikasi umum yang digunakan masyarakat kecamatan Tandun sebagai alat komunikasi sehari-hari adalah Bahasa Indonesia,Melayu (ocu),Minang,Jawa , Batak dan Nias.